Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu yang menyebut adanya dugaan korupsi urunan dana kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) terkait Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-34.
Selasa, 21 Desember 2021 13:53 WIB