Dark/Light Mode
Tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bo hong atau hoax berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung. Setelah diperiksa selama 11 jam, Bahar langsung ditahan penyidik. Polisi m
Selasa, 4 Januari 2022 09:49 WIB