Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara atau wajib lapor mengenai batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2021, yang jatuh pada 31 Maret 2022. Komisi
Senin, 17 Januari 2022 16:37 WIB