KLHK Gugat Perusahaan Pembakar Hutan Dan Lahan Rp 1 Triliun
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengugat dua perusahaan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yaitu PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS), di Kabupaten Barito Kua
Selasa, 18 Januari 2022 11:42 WIB