Terbukti Rugikan Negara Rp 7,58 M, Eks Direktur PT Jasindo Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan kepada mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Jasindo), Solihah.
Majelis hakim men
Selasa, 18 Januari 2022 15:35 WIB