Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh pejabat negara, untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan, akibat penerimaan gratifikasi yang dilakukan para pejabat
Jumat, 10 Mei 2019 15:45 WIB