Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur sebagai tersangka kasus dugaan suap pengaj
Kamis, 27 Januari 2022 17:49 WIB