Peneliti CIPS : Standar Permodalan Fintech Jangan Hambat Inklusi Keuangan
Rencana Pemerintah untuk meningkatkan standar permodalan fintech lending dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 10 miliar jangan sampai melemahkan pertumbuhannya.
Pemerintah juga perlu memperhatikan faktor-faktor lain terkait efek
Jumat, 28 Januari 2022 15:22 WIB