Dark/Light Mode
Rencana Pemerintah untuk meningkatkan standar permodalan fintech lending dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 10 miliar jangan sampai melemahkan pertumbuhannya. Pemerintah juga perlu memperhatikan faktor-faktor lain terkait efek
Jumat, 28 Januari 2022 15:22 WIB