Kasus Suap Pajak, Siwi Widi Kembalikan Uang Rp 647 Juta Ke KPK
Mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengembalikan uang Rp 647,85 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pejabat pada Direktora
Rabu, 2 Februari 2022 16:18 WIB