Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Pajak, Siwi Widi Kembalikan Uang Rp 647 Juta Ke KPK
Rabu, 2 Februari 2022 16:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengembalikan uang Rp 647,85 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan.
Baca juga : Kata KPK, Siwi Widi Janji Kembalikan Duit Dari Eks Pemeriksa Pajak
"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi, saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (2/2).
Komisi antirasuah mengapresiasi sikap kooperatif Siwi. Namun, pengembalian uang itu tidak akan mempengaruhi pemanggilan dirinya dalam persidangan Wawan.
Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
"Untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Wawan), tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," imbaunya.
Sebelumnya, jaksa menyebut, Wawan dan anaknya membelanjakan uang suap dari para wajib pajak untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah. Juga, mengalirkan uang ke sejumlah pihak. Salah satunya, Siwi Widi Purwanti sebesar Rp 647 juta.
Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ungkap Jaksa KPK M Asri Irwan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/1).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya