19 Pegawai Positif Covid, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Lockdown
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan lockdown, atau menutup sementara kantornya, pada Jumat (4/2). Langkah ini dilakukan, setelah 19 pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehubungan dengan banyaknya (19 p
Jumat, 4 Februari 2022 12:19 WIB