Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
19 Pegawai Positif Covid, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Lockdown
Jumat, 4 Februari 2022 12:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan lockdown, atau menutup sementara kantornya, pada Jumat (4/2). Langkah ini dilakukan, setelah 19 pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga : Pegawai Positif Covid, Kelurahan Pasar Baru Dan Bangka Lockdown
"Sehubungan dengan banyaknya (19 pegawai) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang positif terpapar Covid-19 maka untuk sementara kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Jumat (4/2), menghentikan semua kegiatan dan pelayanan publik," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Baca juga : Belasan Pemain Persib Positif Covid-19, Ridwan Kamil Ingatkan Pentingnya Prokes
Meski demikian, Kejati DKI tetap melayani pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Tetapi yang hanya bersifat sangat penting. "Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgent dan tidak dapat dihindari," tegasnya.
Baca juga : 9 Anggota Dewan Dan 80 Pegawai Positif Covid, DPR Kembali WFH Mulai Hari Ini
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, lanjut Ashari, pihaknya langsung melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan pada setiap ruangan di Kejati DKI Jakarta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya