Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi aturan mengenai pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Turis yang ingin melakukan perjalanan wisata ke Indonesia diperbolehkan masuk melalui empat pintu bandara. 4 bandara bagi
Senin, 7 Februari 2022 17:40 WIB