Dark/Light Mode
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menunda persidangan pengujian undang-undang lantaran tingginya penyebaran dan penularan Covid-19 di DKI Jakarta. Termasuk, di lingkungan kerja MK sendiri. Berdasarkan data health monitorin
Selasa, 15 Februari 2022 22:21 WIB