Pak Hakim, Kenapa Nggak Vonis Mati..?
Pengadilan Negeri Bandung memvonis pemerkosa terhadap belasan santri; Herry Wirawan cuma seumur hidup. Padahal, jaksa mengajukan tuntutan vonis mati.
Keluarga korban dan warganet geram mendengar vonis yang lebih ringan itu. Mereka pun be
Rabu, 16 Februari 2022 07:30 WIB