Karantina Cuma Tiga Hari, PPLN Dan Turis Happy
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) semakin bisa bernapas lega. Pasalnya, Pemerintah kembali memangkas masa karantina dari 5 hari menjadi 3 hari saja.
Melalui meme, @perupadata mengungkap beberapa aturan baru yang berlaku per 2
Sabtu, 5 Maret 2022 09:00 WIB