Dark/Light Mode
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) semakin bisa bernapas lega. Pasalnya, Pemerintah kembali memangkas masa karantina dari 5 hari menjadi 3 hari saja. Melalui meme, @perupadata mengungkap beberapa aturan baru yang berlaku per 2
Sabtu, 5 Maret 2022 09:00 WIB
Feb 16th, 2022