Hakim Juga Cabut Hak Politik Azis Syamsuddin Selama 4 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambah
Kamis, 17 Februari 2022 12:19 WIB