PPNPN Di Setkab Kini Dapat Perlindungan BP Jamsostek
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) kini telah resmi dilindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Hal ini ditandai dengan di
Kamis, 17 Februari 2022 12:47 WIB