Dark/Light Mode
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat gempa 14 hari mendatang. Mulai 24 Februari sampai 10 Maret 2022. Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Jumat (25/2), telah mengeluarkan Surat K
Sabtu, 26 Februari 2022 00:28 WIB