Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, pengakuan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto soal permintaan uang 6 juta dolar AS hanyalah trik agar bebas dari jerat hukum. Sebelumnya, dal
Sabtu, 24 Februari 2024 13:23 WIB
Mar 8th, 2022