Jaksa Agung Sepi Dukungan
JAKSA Agung ST Burhanuddin kembali bicara soal perlunya terobosan hukum dalam penanganan kasus korupsi kelas teri. Menurut dia, korupsi di bawah Rp 50 juta tak perlu dipidana. Alasannya, biaya penanganan perkara lebih besar daripada jumlah uang ya
Rabu, 9 Maret 2022 09:00 WIB