Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kapal di dua instansi pemerintah, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di Bea Cuka
Selasa, 21 Mei 2019 14:46 WIB