Dark/Light Mode
Polri menetapkan 11 tersangka kerusuhan 22 Mei di sekitar Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka disangka memprovokasi untuk membuat kerusuhan. "Ketika menjelang malam, provokasi sudah didesain perusuh, mulai antara
Sabtu, 25 Mei 2019 17:43 WIB