Petinggi Instansi Pemerintah Siap-siap Bakal Dilengserkan
Presiden Jokowi mematok mengurangi penggunaan produk impor sebesar 5 persen di setiap instansi Pemerintah. Bagi yang gagal, siap-siap kena sanksi.
Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 untuk menekan impo
Minggu, 3 April 2022 06:35 WIB