Dark/Light Mode
Presiden Jokowi memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara. “Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang
Kamis, 14 April 2022 20:16 WIB
Apr 4th, 2022