PSI Jakarta: Parpol Bisa Bernapas Dan Siapkan Kader Terbaik
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan nomor perkara 135/PUU-XXII/2024. Salah satunya yang meminta agar pemilihan umum (pemilu) tingkat daerah atau lokal dan nasional dipisah
Jumat, 27 Juni 2025 21:15 WIB