Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal, Trump Teken Tarif Global 10 Persen
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merespons keputusan Mahkamah Agung AS yang mengecewakannya. Trump langsung meneken perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global sementara sebesar 10 persen, usai Mahkamah Agung me
Sabtu, 21 Februari 2026 13:57 WIB