Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp 72 miliar dan 2.700 dolar AS (Rp 38 juta) ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi izin ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Jumat, 8 April 2022 14:17 WIB