Bersalah Gelapkan Dana, Politisi Prancis Marine Le Pen Nggak Bisa Nyapres
Pengadilan Paris telah memutuskan tokoh sayap kanan Prancis Marine Le Pen bersalah atas kasus penggelapan, Senin (31/3/2025) jelang pukul 11 siang waktu setempat. Atas putusan ini, Le Pen dilarang mencalonkan diri dalam Pilpres 2027.
Senin, 31 Maret 2025 17:13 WIB