DKI Buka Posko Pengaduan, Perusahaan Diimbau Bayarkan THR Tepat Waktu
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal Maret 2025 untuk membantu pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan, yang harus dibayarkan paling lambat 10
Rabu, 26 Februari 2025 04:44 WIB