Dark/Light Mode

Teken MoU Kementerian ESDM

Disnakertrans DKI Terapkan Efisiensi Energi

Kamis, 14 April 2022 10:42 WIB
Penandatanganan MoU bidang audit energi dilakukan oleh Kepala PPSDM KEBTKE, Laode Sulaeman dan Kepala Disnakertrans dan Energi, Andri Yansah, di Jakarta, Senin (11/4). (Foto: Humas Kementerian ESDM)
Penandatanganan MoU bidang audit energi dilakukan oleh Kepala PPSDM KEBTKE, Laode Sulaeman dan Kepala Disnakertrans dan Energi, Andri Yansah, di Jakarta, Senin (11/4). (Foto: Humas Kementerian ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta segera mengimplementasikan efisiensi energi secara optimal di 10 bangunan awal di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang audit energi dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM) KEBTKE Kementerian ESDM pada Senin, (11/4).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala PPSDM KEBTKE, Laode Sulaeman dan Kepala Disnakertrans dan Energi, Andri Yansah dan dihadiri oleh pejabat di masing-masing pihak. Poin kesepakatan yang dijalin mencakup kerja sama kegiatan audit energi yang bertujuan untuk penerapan efisiensi energi secara optimal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Erick: Tahun Ini Kementerian BUMN Harus Jadi Yang Pertama Terapkan e-Government

Laode mengungkapkan, DKI Jakarta kerap menjadi kota percontohan penggunaan energi nasional dengan penggunaan energi sekitar 3000 kWh per kapita.

“Akses energi DKI juga sudah diatas rata-rata Provinsi lain di Indonesia, namun seiring dengan pencapaian ini, masih ada tugas bersama yang kami emban, yaitu bagaimana keselamatan penggunaan dan bagaimana pengaturan energi agar efisien bukan hanya dari sisi distribusi namun juga tata ruang," ungkapnya.

Melalui MoU ini, harap Laode, diharapkan Pemprov DKI Jakarta menjadi benchmark penerapan efisiensi energi melalui proses awal, yaitu audit energi.

Baca juga : Puskepi: BPH Migas Dan Kementerian ESDM Perlu Awasi Penyaluran Solar

“Di langkah awal ini kami akan melakukan proses audit energi untuk 10 bangunan awal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kami berharap dapat melaksanakan dengan sebaik mungkin," tutur Laode.

Kadis Nakertrans DKI Jakarta, Andri Yansah menyampaikan, kegiatan audit energi merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi.

“Sesuai dengan amanah dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2012 tentang Penghematan Energi dan Air, dimana kegiatan audit ini sudah tertuang dalam anggaran Dinas dan menjadi kegiatan wajib di lingkungan Pemprov DKI," ungkapnya.

Baca juga : Kementan Gandeng Kostraling & Bulog Serap Gabah Di Ngawi

Ia berharap, Pemprov DKI dapat memberikan contoh kepada pihak lain bahwa bangunan yang ada di Pemprov DKI betul sudah diaudit dan bisa jadi contoh untuk bangunan lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PPSDM KEBTKE yang telah memberikan kesempatan untuk bersilaturahmi dan sekaligus dapat menjalin Kerjasama, semoga sinergi yang baik dapat menghasilkan yang terbaik," kata Andri. (MRA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.