Covid-19 Terkendali, Pembatasan Cuti Lebaran PNS DKI Dicabut
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencabut pembatasan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Lebaran 2022. Pencabutan dilakukan karena mempertimbangkan pandemi Covid-19 di Ibu Kota yang semakin terkendali.
Seperti dikuti
Selasa, 19 April 2022 13:57 WIB