Dark/Light Mode

Covid-19 Terkendali, Pembatasan Cuti Lebaran PNS DKI Dicabut

Selasa, 19 April 2022 13:57 WIB
Kepala BKD DKI Maria Qibtya (Foto: Berita Jakarta)
Kepala BKD DKI Maria Qibtya (Foto: Berita Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencabut pembatasan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Lebaran 2022. Pencabutan dilakukan karena mempertimbangkan pandemi Covid-19 di Ibu Kota yang semakin terkendali.

Seperti dikutip Antara, Selasa (19/4), Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya menerangkan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 tahun 2022 yang mencabut aturan sebelumnya yakni SE Nomor 5 tahun 2022 tentang pembatasan cuti saat pandemi Covid-19. 

Baca juga : Pemerintah Terbitkan PP Perpajakan Batubara, Ini Isinya

Meski sudah tidak ada pembatasan, Maria meminta kepala perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah tetap selektif memberikan cuti tahunan kepada pegawai di bawahnya. Ia meminta agar para kepala perangkat daerah mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan atau memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Sebelumnya, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan keputusan bersama tentang libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022. Dalam keputusan bersama itu, ditambahkan cuti bersama yakni pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Sedangkan libur Hari Raya Idul Fitri 2022 yakni 2-3 Mei 2022. Apabila digabung libur akhir pekan, cuti bersama dan libur Idul Fitri, total hari libur mencapai 10 hari, dari 29 April hingga 8 Mei 2022.

Baca juga : Dukung Budidaya Perikanan, KKP Kembangkan Kampung Lele Di Prabumulih

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kian terkendali. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, tingkat keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di 140 rumah sakit rujukan, per Minggu (10/4), hanya tinggal 9 persen. Jumlah tempat tidur terisi sebanyak 414 orang dari kapasitas 4.763 tempat tidur. Keterisian ruang perawatan intensif (ICU) juga semakin berkurang, dengan keterisian mencapai 113 orang dari kapasitas 763 orang atau mencapai 15 persen. 

Jumlah kasus aktif, yakni pasien yang dirawat atau diisolasi, hingga Senin (18/4) berkurang 248 orang menjadi 2.368 pasien. Sedangkan jumlah pasien sembuh mencapai 734 orang dan penambahan kasus positif Covid-19 lebih rendah mencapai 412 orang.

Baca juga : Kebakaran Di DKI Banyak Dipicu Sambungan Ilegal

Persentase kasus positif sepekan terakhir terus menurun hingga mencapai 3,7 persen meski jumlah orang yang dites usap PCR sepekan terakhir melebihi batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencapai hingga 53 ribu orang. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.