Mantan Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap 40 M
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanto menerima suap senilai total 2,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 40 miliar, terkait vonis
Kamis, 21 Agustus 2025 07:10 WIB