Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan kajian ICW, sepanjang 2021 keuangan negara telah dirugikan sebesar Rp 62.931.124.6
Senin, 23 Mei 2022 15:25 WIB