KPK: Menteri Agama Nggak Perlu Reaktif
Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Kementerian Agama (Kemenag) meninjau ulang rencana pengadaan kartu nikah, disayangkan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Lukman menantang komisi antirasuah itu untuk memeriksanya.
Jumat, 23 November 2018 21:58 WIB