Genjot Infrastruktur, PUPR Terima Pagu Indikatif Rp 98,21 Triliun Di 2023
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan fokus pada lima prioritas utama pada program kerja di 2023, guna mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur serta mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Jumat, 10 Juni 2022 16:16 WIB