KSP Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Kelembagaan Dalam Mengelola Wilayah Pesisir
Otonomi daerah di Indonesia memasuki babak baru dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Meskipun sudah lama diundangkan, namun memberikan konsekuensi yang rumit dalam pelaksanaan di daerah. Sal
Rabu, 15 Juni 2022 14:09 WIB