Dark/Light Mode
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diminta untuk memenuhi modal inti minimum. Namun diketahui, permodalan masih menjadi masalah utama. Dalam POJK No 5/POJK.03/2015 modal inti minimum BPR
Sabtu, 18 Juni 2022 09:43 WIB