KAI Blacklist NIK Pelaku Pelecehan Seksual, Nggak Bakal Bisa Naik Kereta Sampai Kapan Pun
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI segera mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual, selama dalam perjalanan kereta api. Demi mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di berbagai layanannya.
EVP Corpora
Selasa, 21 Juni 2022 14:47 WIB