Dark/Light Mode
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI segera mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual, selama dalam perjalanan kereta api. Demi mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di berbagai layanannya. EVP Corpora
Selasa, 21 Juni 2022 14:47 WIB