Dark/Light Mode
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong Perum Perhutani segera melakukan reorganisasi anak usaha. Sebab, Perhutani dianggap terlalu banyak memiliki jaringan anak usaha. Saat ini Perhutani memiliki delapan anak usaha. Terdir
Selasa, 5 Juli 2022 07:30 WIB