Dishub DKI Permanenkan Larangan Berputar Di Bundaran HI
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) secara permanen mulai Senin (18/7). Rekayasa lalin berlaku setiap hari mulai 16.00-20.00 dalam rangka meningkatkan ki
Senin, 18 Juli 2022 20:32 WIB