Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah bersiap menerapkan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi. Denda PKB ini diterapkan sesuai ketentuan Pasal 206 Peraturan Pemerintah
Selasa, 19 Juli 2022 21:37 WIB