Dark/Light Mode
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Umum (PBNU) Mardani Maming diduga meraup duit Rp 104 miliar dari penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Praktik korupsi ini terjadi ketika Mardani menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dua perio
Kamis, 21 Juli 2022 07:30 WIB