Ibu Hamil Bisa Lahiran Gratis, Nih Syaratnya...
Pemerintah memberikan layanan kesehatan gratis berupa jaminan persalinan bagi ibu hamil, melahirkan, dan nifas. Namun, tidak semua ibu hamil bisa mendapatkan fasilitas tersebut.
Akun @indonesiabaik.id mengungkap syarat-syarat ya
Senin, 1 Agustus 2022 08:05 WIB