Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan sejumlah penyesuaian tarif ojek online, menyusul ditetapkannya kenaikan harga BBM per 3 September 2022. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno
Rabu, 7 September 2022 15:31 WIB
Sep 5th, 2022