Angkutan Umum Di DKI Diusulin Gratis Sebulan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan ongkos angkutan umum yang tergabung dalam program JakLingko selama satu bulan.
Kebijakan tersebut diharapkan bisa meringankan beban
Kamis, 8 September 2022 07:30 WIB