Kejagung Telah Menyita Rp 13,2 dari Total Kerugian Negara Rp 17,7 T
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp 13,2 triliun terkait perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) minyak goreng dari tiga terdakwa korporasi.
Teranyar, Kejagung menyita uang sejum
Rabu, 2 Juli 2025 15:03 WIB