Dark/Light Mode
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) meminta agar Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dibatalkan. Pembatalan Keppres itu dinilai perlu demi kepentingan peme
Minggu, 25 September 2022 16:19 WIB